12/14/2011

Pemerintah Siapkan Umbulan 2012

JAKARTA: Pemerintah tengah menyiapkan rencana bisnis proyek pembangunan sistem penyediaan air minum Umbulan Jawa Timur, untuk memastikan nilai investasi proyek tersebut, menyusul rencana akan dibukanya tender penawaran nilai lelang tahun depan.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Deddy S Priatna mengatakan rencana bisnis itu menyangkut kelayakan proyek, nilai investasi, nilai jual air, dan alternatif bentuk kerjasama dengan investor swasta nantinya.

Dia mengatakan penyusunan rencana bisnis proyek senilai Rp2 triliun tersebut dilakukan oleh International Finance Coorporation (IFC) dan lembaga dibawah Kementerian Keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur.

"Kajian bisnis ini ditargetkan rampung pada akhir Oktober ini sehingga bisa langsung dimulai pelaksanaan tender dokumennya," ujar Deddy akhir pekan kemarin.

Menurutnya lima perusahaan yang telah lolos dalam prakualifikasi akan segera memasukan penawaran harga paling lambat Januari 2012, sehingga proses lelang nilai proyek bisa segera dimulai pada Maret 2012.

Mengenai rencana pemberian jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, katanya, pada dasarnya PT PII sudah memberikan izin prinsipnya, untuk pemberian jaminan proyek tersebut.

"Prinsip pemberian jaminan sudah diberikan, namun realisasinya nanti setelah proses lelang penawaran dilakukan," tambahnya.

Deddy menjelaskan jaminan yang akan diberikan PT PII untuk proyek itu untuk memberikan memiliki kepastian dan jaminan investasi jika terjadi kegagalan akibat hal-hal tertentu di luar kewajiban investor.

Sementara itu, Direktue Pengembangan Bisnis PT SMI. Frans Nembo Sukardi, Direktur mengatakan hingga saat ini studi kelayakan proyek pembangunan SPAM Umbulan yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 80% prosesnya dan ditargetkan tuntas akhir tahun ini.

Pasalnya, katanya, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, terutama poin-poin
yang membutuhkan koordinasi pusat dengan daerah. Termasuk juga antar pemerintah daerah maupun pemda dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Beberapa hal perlu kajian mendalam, misalnya kemampuan serap masing-masing PDAM di lima wilayah tersebut serta
seberapa besar dukungan pemerintah yang diperlukan untuk membuat proyek ini layak secara ekonomi," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini dari hasil studi kelayakan sudah didapat perkiraaan sementara harga jual air baku tersebut, dengan estimasi dari nilai investasi proyek, dan operasionalnya. Untuk masa konsesinya sendiri diprediksi minimal selama 25 tahun.

Pastinya, harga jual tersebut akan diperhitungkan agar tidak merugikan investor ataupun memberatkan pelanggan karena harga jual yang terlalu rendah ataupun terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga masih memperhitungkan berapa jaminan yang akan dibutuhkan nantinya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.